Administrasi Kerap Terhambat, Status Kepala BPKD Rejang Lebong Dipertanyakan
Inilah foto OTT Tim Saber Pungli Polres Rejang Lebong terhadap kedua tersangka Kepala BPKD dan bawahannya belum lama ini |
AwasiNews, REJANG LEBONG - Pasca tertangkapnya Kepala BPKD Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Safuan oleh Tim Saber Pungli Polres Rejang Lebong, kini jalannya proses administrasi di lingkungan Pemda Rejang Lebong berjalan lambat bahkan kerap terhambat. Alhasil banyak kegiatan administrasi yang ada dmasing-masing OPD dan Sekretariat Dewan ikut terkena imbasnya.
Sikap Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi, yang tetap mempertahankan Safuan, sebagai Kepala BPKD Rejang Lebong menuai banyak pertanyaan masyarakat. Bahkan lembaga DPRD Rejang Lebong kerap menerima banyak desakan terkait kejelasan Safuan yang masih nyaman duduk sebagai Kepala BPKD.
Ketua Fraksi PAN DPRD Rejang Lebong, Rudi Irianto, mengaku sudah banyak menerima laporan dari masyarakat terkait kejelasan Safuan yang masih menjadi Kepala BPKD Rejang Lebong pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Pungli dilingkungan ASN beberapa waktu silam.
"Ya kami banyak didesak pertanyaan masyarakat terkait status Safuan yang masih menjabat Kepala BPKD. Selain itu, banyak juga keluhan para ASN di lingkungan OPD yang terkena imbas dari kasus OTT tersebut. Kita harap Bupati dapat bijak melihat persoalan administrasi di lingkungan OPD banyak terhambat," harapnya.
Hal senada juga diamini, Politisi Nasdem, Irawan Efendi, SE, yang berharap Bupati dapat merespon pesoalan administrasi di lingkungan OPD. Pergantian Kepala BPKD menjadi solusi terbaik agar semua kegiatan administrasi baik dilingkungan OPD, kegiatan fisik dan kegiatan lainnya bisa berjalan dengan lancar.
"Apalagi kini sudah masuk bulan Mei sementara banyak kegiatan yang belum berjalan sebagaimana mestinya. Jangan sampai anggaran yang sudah disahkan tidak bisa diserap secara maksimal. Akhirnya yang menjadi korban nanti masyarakat juga," terangnya.
Sebelumnya, Sabtu, 11 November 2017 (silam) tim Saber Pungli Polres Rejang Lebong berhasil menangkap dua oknum ASN Pemkab Rejang Lebong yang diduga telah melakukan Pungli tunjangan beban kinerja PNS yakni Ropen yang menjabat sebagai bendahara Setda Rejang Lebong dan Safuan, yang menjabat kepala BPKD daerah itu.
Selain mengamankan dua tersangka tim Saber Pungli ini juga memasang garis polisi di lokasi kerja keduanya, petugas juga mengamankan barang bukti uang tunai berjumlah belasan juta, sejumlah dokumen, rekaman CCTV serta satu unit kendaraan dinas.[G-01]
Tidak ada komentar