banner

banner

Breaking News

Kasda Kota Bengkulu Berpotensi Dialihkan Ke BSM Lagi


BENGKULU – Pasca terpilihnya Helmi Hasan sebagai Walikota Bengkulu pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwakot) serentak 2018 silam polemik Kasda bakal mengemuka. Pasalnya, sepeninggalan era Helmi Hasan, Kasda Kota Bengkulu dikelolah pihak Bank Syariah Mandiri. Namun, menjelang Pilwakot dan penunjukkan Karateker atau Penjabat Walikota Bengkulu, Budiman, Kasda Kota Bengkulu dipaksa dipindahkan ke Bank Bengkulu.
Menyikpai potensi polemik Kasda Kota Bengkulu, Politisi senior PAN, Tengku Zulkarnain yang juga menjabat Waka II DPRD Kota Bengkulu, telah memprediksi bila Helmi Hasan terpilih kembali menjadi Walikota maka pengelolaan Kasda akan dikembalikan dari Bank Bengkulu ke Bank Syariah Mandiri (BSM. Ia juga menyangkan sikap Penajbat Walikota Bengkulu yang dianggap gegabah dalam mengambik kebijakkan memindahkan Kasda tersebut ke Bank Daerah yang selama ini dinilai memiliki pelayanan dan Bank yang sehat.
“Saya pertanyakan mana sehat Bank Bengkulu atau Bank Syariah Mandiri (BSM)? Tentu Bank BI yang lebih tahu atau otoritas jasa keuangan yang paham itu!, Makanya kita di Dewan sudah berkali-kali memberikan masukkan kepada Penjabat untuk bersabar dan menunda pemindahan pengelolaan Kasda dari BSM ke Bank Bengkulu hingga terpilihnya Walikota defenitif. Namun masukkan kitu diabaikan begitu saja sehingga kini kita lihat hasilnya pak Helmi kembali terpilih,” tegasnya.
Disisi lain, dirinya tidak mempersoalkan pemindahan Kasda ke Bank Bengkulu bila semua pihak terkait baik itu unsur Pemerintah Daerah Kota Bengkulu, pihak Bank Bengkulu dan pihak lainnya duduk bersama untuk membuat komitmen terkait keluhan atau masukkan yang disampaikan para pegawai terkait rumit dan lambannya proses pelayanan transaksi di Bank tersebut.
”Intinya pada saat ada kabar rencana pemindahan kasda ke Bank Bengkulu saya menolak tapi itu diabaikan. Kini ada wacana kasda bakal dipindahkan lagi pasca Helmi terpilih maka yang terkena dampaknya adalah para PNS khususnya pengelolah keuangan, kontraktor dan pihak lainnya yang harus menunggu lagi proses peralihan Kasda,” tutupnya.(01)

Tidak ada komentar