Komitmen Disdikbud RL Wujudkan Pendidikan Gratis
REJANG LEBONG - Salah satu Kabupaten di Provinsi Bengkulu yakni Kabupaten Rejang Lebong terus berupaya untuk mewujudkan pendidikan gratis, khususnya untuk jenjang pendidikan SD dan SMP di tahun 2018 ini. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong Tarsisius Samuji menilai, biaya pendidikan untuk SD dan SMP di kabupaten ini sudah gratis karena didukung anggaran APBN dan APBD.
“Saya rasa, ya dari dukungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sudah cukup untuk menjamin pendidikan gratis bagi pelajar, baik itu dalam bentuk dana BOS, PIP, dan seragam sekolah gratis,” papar Tarsisius Samuji, kepada wartawan, (18 Juli 2018).
Meski begitu, Samuji tak menampik adanya sekolah yang masih menarik sumbangan pada wali murid untuk membantu biaya pembangunan fasilitas pendukung sarana pendidikan disekolah. Ada beberapa sekolah yang ingin membangun fasilitas tambahan disekolah, karena tidak tercover dengan anggaran yang ada, maka dilakukanlah sumbangan kepada wali murid. Kita mengingatkan program yang diusulkan harus jelas, serta tertuang dalam RKJM dan RKT sekolah berdasarkan EDS, yang terpenting tidak membebankan para wali murid.
Tahun 2018, Kabupaten Rejang Lebong menerima alokasi dana yang bersumber dari APBN 2018 dalam bentuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp37 miliar diperuntukkan bagi 194 Sekolah Dasar (SD) dan 53 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Baik negeri maupun swasta. Selain itu, ada pula Program Indonesia Pintar (PIP) yang diperkirakan bakal menyentuh angka Rp 5 miliar di 2018 ini.
Pemerintah Rejang Lebong melalui APBD 2018 terdapat alokasi dana sebesar Rp 3,5 miliar untuk pengadaan seragam gratis bagi pelajar SD dan SMP. Selain itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong juga bakal mengupayakan penambahan anggaran di APBD Perubahan Rp 14 miliar untuk kembali melakukan pengadaan seragam sekolah gratis.(Advertorial)
“Saya rasa, ya dari dukungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sudah cukup untuk menjamin pendidikan gratis bagi pelajar, baik itu dalam bentuk dana BOS, PIP, dan seragam sekolah gratis,” papar Tarsisius Samuji, kepada wartawan, (18 Juli 2018).
Meski begitu, Samuji tak menampik adanya sekolah yang masih menarik sumbangan pada wali murid untuk membantu biaya pembangunan fasilitas pendukung sarana pendidikan disekolah. Ada beberapa sekolah yang ingin membangun fasilitas tambahan disekolah, karena tidak tercover dengan anggaran yang ada, maka dilakukanlah sumbangan kepada wali murid. Kita mengingatkan program yang diusulkan harus jelas, serta tertuang dalam RKJM dan RKT sekolah berdasarkan EDS, yang terpenting tidak membebankan para wali murid.
Tahun 2018, Kabupaten Rejang Lebong menerima alokasi dana yang bersumber dari APBN 2018 dalam bentuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp37 miliar diperuntukkan bagi 194 Sekolah Dasar (SD) dan 53 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Baik negeri maupun swasta. Selain itu, ada pula Program Indonesia Pintar (PIP) yang diperkirakan bakal menyentuh angka Rp 5 miliar di 2018 ini.
Pemerintah Rejang Lebong melalui APBD 2018 terdapat alokasi dana sebesar Rp 3,5 miliar untuk pengadaan seragam gratis bagi pelajar SD dan SMP. Selain itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong juga bakal mengupayakan penambahan anggaran di APBD Perubahan Rp 14 miliar untuk kembali melakukan pengadaan seragam sekolah gratis.(Advertorial)
Tidak ada komentar