banner

banner

Breaking News

DP3A TURUNKAN TIM TERKAIT 'HUMMAN TRAFFICKING'



Bengkulu Utara, awasiNews.com - salah satu warga Bengkuku Utara menjadi Korban Humman Trafficking di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Bupati Ir.H.Mian melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) bergerak cepat menurunkan Tim Investigasi.

Kepala Dinas PPPA BU Amra Juita,S.Sos MM Melalui Sekretaris Junita, S.Pd mengatakan Pihak DP3A mendapat Laporan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sumatera Barat, pada tanggal 13 Februari 2019 mengenai adanya dugaan korban humman trafficking yang berasal dari kabupaten ini.



"Dari laporan yang kami terima terkendala dengan alamat yang tidak jelas, antara Kabupaten BU atau Kabupaten Mukomuko, namun setelah dipastikan ternyata benar korban adalah warga BU tepatnya di Kecamatan Ulok Kupai, terang Junita. Mendapati laporan tersebut, berdasarkan arahan dari Bupati BU, dinasnya mengirimkan tim yang akan mendampingi korban di Sumatera Barat melalui Satgas PPA BU.

Info terakhir yang didapatkan, korban ditemukan saat terjaring razia oleh petugas setempat dan saat ini sedang diamankan di Rumah Aman Polda Sumatera Barat.

Akan tetapi pihaknya juga belum bisa melaporkan lebih rinci mengenai kondisi korban. Ini lantaran keberangkatan tim dari DP3A baru dilaksanakan di hari Minggu (17/2) kemarin. Hal ini dilakukan agar pada hari ini, Senin (18/2) tim dapat tiba di Padang dan segera bisa bertemu dengan korban yang hanya bisa mulai didampingi pada hari kerja.

"Belum banyak informasi yang bisa kami berikan terkait kasus ini. Namun kami akan mendampingi korban sampai dengan kasus ini selesai dan menemukan titik terang. Dukungan dari Pemkab BU untuk pendampingan ini sangat besar. Terbukti, sehari usai mendapatkan laporan mengenai kasus ini, tim langsung mendapatkan instruksi dari Bapak Bupati untuk segera bergerak ke Sumatera Barat".

Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Dr. Hariyadi, MM mengucapkan terima kasih kepada Tim dari DP3A yang telah berupaya sebaik mungkin melakukan pendampingan terhadap korban dan berhasil membawa Korban pulang setelah menghilang selama 5 tahun.

"Pertama-tama saya mengucapkan terima kasih kepada DP3A Bengkulu Utara, mereka menyampaikan laporan mendapatkan informasi yang mereka dapatkan dari Sumatera Barat. Bahwa seseorang dari Bengkulu Utara masuk dalam kasus penjualan anak yang terjadi di Sumatera Barat," ujarnya.

"Maka Bupati Bengkulu Utara memerintahkan kepada kami dalam hal ini yang terkait adalah DP3A untuk segera melakukan pendampingan terhadap korban, dan tim langsung diturunkan ke Sumatera Barat. Atas perintah bapak Bupati tim berangkat bersama dengan keluarga korban," ujarnya.

Bupati menghimbau atas nama Bupati Bengkulu Utara Ir. Mi’an, menyampaikan himbauan kepada masyarakat Bengkulu Utara. Agar dapat mengawasi, keluarga teman dan tetangga untuk saling mengingatkan. Supaya, tidak mudah percaya kepada tawaran ataupun iming-iming yang dapat merugikan diri sendiri dan juga meresahkan masyarakat sekitarnya.

“Kami sangat berharap sekali, kejadian ini tidak terjadi lagi diwilayah bengkulu Utara ini. Maka itu, kepada masyarakat agar saling peka dan saling mengawasi satu sama lainnya,” imbuhnya.
(Adv)

Editor : Deni Rudiansyah

Tidak ada komentar