banner

banner

Breaking News

DPRD Kota Gelar Hearing Terkait Pencabutan SPT Jukir BenMall



AwasiNews.com, BENGKULU – Komisi II DPRD Kota Bengkulu menggelar hearing dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan perwakilan bekas juru parkir (Jukir) belakang Bencoolen Mall, Senin (25/02). 


Pada hearing tersebut,  para Jukir mengaku telah dizolimi oleh Pemerintah Kota atas dicabutnya Surat Perintah Tugas (SPT) secara sepihak. Hal ini menjadi perhatian anggota dewan agar Jukir tersebut dapat melanjutkan mata pencahariannya. 

“SPT kami habis kontraknya 31 Maret 2019, tetapi Dishub sudah cabut tanggal 7 Januari kemarin. Dan itu kami kaget karena tidak ada pemberitahuan atau musyawarah dengan kami artinya sepihak, ini jelas ada kepentingan,” kata David Silvia, salah satu Jukir. 


Untuk diketahui, pencabutan SPT tersebut dilakukan oleh Dishub, dengan alasan lahan parkir disana kerap menimbulkan kemacetan, sehingga parkir akan dialihkan ke halaman Benmall sepenuhnya. Selain itu, dalam waktu dekat lahan yang memiliki lebar kurang dari 2 meter tersebut, akan dibangun taman oleh pemerintah kota. Dalam hal ini Dishub menyarankan untuk pindah di lahan seberang jalan namun kendalanya lahan tersebut sudah menjadi milik Jukir lain, sehingga rawan terjadi keributan. 

“Memang ada kami disuruh pindah ke tempat lain yaitu di lahan seberang jalannya, tetapi dilahan itu sudah ada SPT orang, artinya tumpang tindih. Kalau kami paksakan pindah disitu nanti bisa bentrok/ribut, nah kalau terjadi apa-apa di lapangan siapa tanggung jawab?” ungkapnya. 

Anggota Komisi II DPRD Kota, M Awaludin meminta agar pemerintah kota untuk mengkaji kembali pembuatan taman tersebut, sebab menurutnya meski menggunakan dana CSR swasta namun jika dibuat taman tentu tidak ada azas manfaat bagi masyarakat, apalagi setelah dibangun dibiarkan terbengkalai. Sedangkan, selama ini lahan tersebut berada di tepi jalan umum yang menjadi mata pencaharian masyarakat untuk retribusi parkir. 

“Selain itu, lahan parkir dibelakang Benmall itu cukup bermanfaat, karena tidak semua orang mau parkir di dalam benmall apalagi kalau cuma sebentar sehingga lebih memilih parkir diluar dan tidak perlu ngantre. Selama ini saya lihat parkir di sana selalu penuh, artinya ini lebih bermanfaat dibandingkan dijadikan sebagai taman,” kata Awaludin. 

Sementara itu, Anggota Komisi II lainnya Mardensi SAg, meminta agar Dinas Perhubungan untuk mencarikan lahan baru bagi para Jukir yang sudah dicabut SPTnya ini. Karena pada dasarnya pencabutan SPT ini bukan dikarenakan pelanggaran dari jukir melainkan kebijakan dari pemerintah sehingga harus ada solusi agar tidak ada pihak yang dirugikan. 

“Kita minta Dishub segera mengeluarkan SPT baru untuk dilahan seberang jalan itu, agar mereka bisa memarkir lagi. Paling tidak harus ada solusi dalam masalah ini, jangan sampai mereka ditelantarkan,” ucap Mardensi. 


Merespon hal itu, Kepala Dishub kota, Drs Bardin akhirnya menyanggupi permintaan dewan untuk segera menerbitkan SPT baru di lahan yang baru tersebut. Dan pihaknya juga telah membagi rata lahan diseberang itu agar bisa mendapatkan tempat sesuai dengan hak para Jukir. 

“Kita segera keluarkan SPT baru di lahan seberang Benmall. Lahan itu untuk 3 orang, masing-masing jukir dapat lahan 13 meter. Dan itu cukup luas karena bisa untuk dibuat 3 baris motor,” kata Bardin. (Adv/DR)

Tidak ada komentar