Pansel Umumkan 3 Nama Calon JPT Pemprov
BENGKULU - Bertempat di ruangan pres room Media Center Pemda Provinsi Bengkulu, Senin pagi (01 April 2019), Panitia Seleksi (Pansel) resmi mengumumkan 3 nama calon Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) untuk 17 OPD di lingkungan Pemda Provinsi.
Berikut nama-nama Kepala OPD yang masuk 3 besar yang lolos disesuaikan dengan abjad nama depan antara lain :
1. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia :
Fachriza
Gusti Miniarti
May Sudarta
2. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah :
Noni Yuliesti
Saud Hutabarat
Ujang Ansori
3. Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik
Ika Joni Ikhwan
Khairil Anwar
Mif Tarul Ilmi
4. Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan
Depti Burhan
Ivan Syamsurizal
Sri Hartati
5. Karo Pemerintahan dan Kesra
Edie Hartawan
Edy Junaidi
Gusti Nur Faizal
6. Karo Hukum dan HAM
Roseffendi
Saipul Asikin
Supran
7. Bappeda Provinsi
Eddy Ramlan
Isnan Fajri
Zulkarnain
8. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Alex Periyansyah
Sorjum Ahyan
Supriyanto
9. Kepala Diskominfotik
Jadul Iwan
Lisyenti Bahar
Munardi
10. Dinas Ketahanan Pangan
Rasmawan
Rosnaini
Yenita Syaiful
11. Kepala Dishub Prov
Anika Dewi
Darpinuddin
Syafril
12. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
M. Syahroni
Nopetri Elmato
Raldes Eka Putra
13. Kepala PUPR
Ismail Hakim
Mulyani
Sepra Gusri
14. Kepala Pariwisata
Irsan Setiawan
Sahat Marulitua Situmorang
Sri Haryati Prasetia
15. Staf Ai Pemerintahan, Hukum dan Politik
Erlangga
Karmawanto
Oslita
16. Kasatpol PP
Hengki Suprianto
Murlin Hanizar
Tulus Chandra Erwana
17. Kepala Koperasi UKM
Erdiwan
Rustam
Surya Ofiana
Ketua Pansel, Ridwan Nurazi dalam keterangan persnya menjelaskan penetapan ketiga nama-nama yang diusulkan itu telah diserahkan ke Gubernur dan pihak BKN Pusat. Hasil tersebut telah dilakukan proses seleksi secara objektif dan transparan sehingga siapa pun nama-nama yang dipilih Gubernur Bengkulu bisa menjalankan program Pemerintahan.
"Untuk nilai dari ketiga calon Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pemda Provinsi Bengkulu tidak bisa dipublikasikan publik. Namun nilai-nilai tersebut kami serahkan ke masing-masing calon yang lolos dan BKN pusat. Untuk diketahui bahwa pansel tidak semata-mata menetapkan peserta Calon JPT tidak sebatas nilai tapi ada poin lainnnya seperti kemampuan dalam bekerjasama dan faktor lain," ujarnya.(bro)
Berikut nama-nama Kepala OPD yang masuk 3 besar yang lolos disesuaikan dengan abjad nama depan antara lain :
1. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia :
Fachriza
Gusti Miniarti
May Sudarta
2. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah :
Noni Yuliesti
Saud Hutabarat
Ujang Ansori
3. Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik
Ika Joni Ikhwan
Khairil Anwar
Mif Tarul Ilmi
4. Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan
Depti Burhan
Ivan Syamsurizal
Sri Hartati
5. Karo Pemerintahan dan Kesra
Edie Hartawan
Edy Junaidi
Gusti Nur Faizal
6. Karo Hukum dan HAM
Roseffendi
Saipul Asikin
Supran
7. Bappeda Provinsi
Eddy Ramlan
Isnan Fajri
Zulkarnain
8. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Alex Periyansyah
Sorjum Ahyan
Supriyanto
9. Kepala Diskominfotik
Jadul Iwan
Lisyenti Bahar
Munardi
10. Dinas Ketahanan Pangan
Rasmawan
Rosnaini
Yenita Syaiful
11. Kepala Dishub Prov
Anika Dewi
Darpinuddin
Syafril
12. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
M. Syahroni
Nopetri Elmato
Raldes Eka Putra
13. Kepala PUPR
Ismail Hakim
Mulyani
Sepra Gusri
14. Kepala Pariwisata
Irsan Setiawan
Sahat Marulitua Situmorang
Sri Haryati Prasetia
15. Staf Ai Pemerintahan, Hukum dan Politik
Erlangga
Karmawanto
Oslita
16. Kasatpol PP
Hengki Suprianto
Murlin Hanizar
Tulus Chandra Erwana
17. Kepala Koperasi UKM
Erdiwan
Rustam
Surya Ofiana
Ketua Pansel, Ridwan Nurazi dalam keterangan persnya menjelaskan penetapan ketiga nama-nama yang diusulkan itu telah diserahkan ke Gubernur dan pihak BKN Pusat. Hasil tersebut telah dilakukan proses seleksi secara objektif dan transparan sehingga siapa pun nama-nama yang dipilih Gubernur Bengkulu bisa menjalankan program Pemerintahan.
"Untuk nilai dari ketiga calon Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pemda Provinsi Bengkulu tidak bisa dipublikasikan publik. Namun nilai-nilai tersebut kami serahkan ke masing-masing calon yang lolos dan BKN pusat. Untuk diketahui bahwa pansel tidak semata-mata menetapkan peserta Calon JPT tidak sebatas nilai tapi ada poin lainnnya seperti kemampuan dalam bekerjasama dan faktor lain," ujarnya.(bro)
Tidak ada komentar