Paripurna DPRD Prov Nota Penjelasan APBD 2018
AwasiNews.com, Bengkulu - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna Istimewa ke- VI Masa Persidangan ke – II Tahun Sidang 2019 dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur Atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri dihadiri Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, unsur Forkompinda Provinsi, Instansi Vertikal, Kepala OPD serta ASN dilingkup Pemperintah Provinsi Bengkulu.
Dalam paparanya Gubernur Bengkulu mengatakan, gambaran real pengelolaan APBD tahun lalu, pendapatan sebesar Rp. 3.002.783.196.098. Dimana realisasinya hingga 31 Desember 2018 sebesar Rp. 2.851.808.282.196,75 atau 94,97 persen.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri dihadiri Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, unsur Forkompinda Provinsi, Instansi Vertikal, Kepala OPD serta ASN dilingkup Pemperintah Provinsi Bengkulu.
Dalam paparanya Gubernur Bengkulu mengatakan, gambaran real pengelolaan APBD tahun lalu, pendapatan sebesar Rp. 3.002.783.196.098. Dimana realisasinya hingga 31 Desember 2018 sebesar Rp. 2.851.808.282.196,75 atau 94,97 persen.
Sedangkan belanja pada tahun lalu dialokasikan sebesar Rp. 3.343.871.365.024,52, dan yang terealisasi sebesar Rp. 2.979.578.236.902,23 atau 89,11 persen.
“Dari angka belanja yang dianggarkan, dan realisasinya diperoleh SILPA tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 213.318.214.221,04. Dimana rincian SILPA itu diperoleh dari Bendahara Umum Daerah (BUD) sebesar Rp. 208.648.909.338,86, RSUD M. Yunus Rp. 2.072.740.894,18, dan RSJ Soeprapto Rp. 108.966.989,” jelas Rohidin, di ruang Rapat Paripurna, Rabu (17/07/2019).
“Dari angka belanja yang dianggarkan, dan realisasinya diperoleh SILPA tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 213.318.214.221,04. Dimana rincian SILPA itu diperoleh dari Bendahara Umum Daerah (BUD) sebesar Rp. 208.648.909.338,86, RSUD M. Yunus Rp. 2.072.740.894,18, dan RSJ Soeprapto Rp. 108.966.989,” jelas Rohidin, di ruang Rapat Paripurna, Rabu (17/07/2019).
Selain itu dijelaskan Rohidin, SILPA juga bersumber dari kas di bendahara pengeluaran Rp. 1.667.938.461, dan kas di bendahara Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp. 819.658.538. Dimana kesemua sumber SILPA tersebut berdasarkan saldo per 31 Desember 2018.
Dengan disampaikannya Nota Penjelasan Gubernur APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018, maka pembahasan selanjutnya akan di bahas pada Rapat Paripurna ke VII mendatang, dengan pandangan Umum Fraksi-Fraksi.
Dengan disampaikannya Nota Penjelasan Gubernur APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018, maka pembahasan selanjutnya akan di bahas pada Rapat Paripurna ke VII mendatang, dengan pandangan Umum Fraksi-Fraksi.
“Nanti dibahas DPRD dan akan mendapatkan pandangan fraksi-fraksi terkait efektivitas penggunaan anggaran 2018, Setelah mendapatkan pandangan, kemudian akan keluar nilai input dan outputnya, itu yang akan menjadi bahan acuan untuk menyusun anggaran selanjutnya,”pungkasnya.(Adv)
Tidak ada komentar