Paripurna Pemilihan Wagub Bengkulu
AwasiNews.com - DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat Paripurna Pemilihan Calon Wakil Gubernur (Wagub) sekaligus Penetapan Calon Terpilih Wagub Bengkulu periode sisa masa jabatan 2016 – 2021.
Pelaksanaan pemilihan dilakukan secara terbuka Panitia
Pelaksana Pemilihan Cawagub Bengkulu. Tercatat ada 44 anggota DPRD Provinsi
Bengkulu berhak menggunakan hak pilihnya untuk memilih 2 calon Cawagub, yaitu Dedy Ermansyah Cawagub Nomor urut 1 dan
Muslihan DS Cawagub Nomor urut 2.
Dari
hasil pemilihan yang disaksikan unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu,
Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti, beberapa Kepala OPD,
masing-masing saksi serta tamu undangan dan sebelumnya diawali
musyawarah oleh maing-masing partai pengusung, suara terbanyak diperoleh
Dedy Ermansyah dengan total 33 suara sementara Muslihan DS hanya
mendapatkan 11 suara.
Ketua
DPRD Provinsi Bengkulu Ikhsan Fajri mengatakan, dengan telah
dilaksanakannya pemilihan Calon Wagub Bengkulu dan telah didapatnya
hasil pemilihan, selanjutnya DPRD Provinsi Bengkulu akan mengusulkan
Dedy Ermansyah kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri
(Kemendagri) untuk di SK-kan.
“Dengan
telah selesainya seluruh acara pemilihan dan penetapan Wagub Bengkulu
sisa masa jabatan 2016 – 2021 maka tugas panitia dinyatakan selesai.
Saya ucapkan selamat kepada Dedy Ermansyah sebagai Wagub terpilih,” kata
Ikhsan Fajri saat menutup Rapat Paripurna Pemilihan Cawagub dan
Penetapan Calon Terpilih Wagub Bengkulu, di Ruang Rapat Paripurna DPRD
Provinsi Bengkulu, Selasa (13/08/2019).
Ucapan selamat disampaikan Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti. Menurutnya, untuk agenda pelantikan Pemda Provinsi menunggu kesiapan dari Kemendagri. Diharapkan pelantikan Wagub Bengkulu ini bisa secepatnya dilaksanakan.
Ucapan selamat disampaikan Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti. Menurutnya, untuk agenda pelantikan Pemda Provinsi menunggu kesiapan dari Kemendagri. Diharapkan pelantikan Wagub Bengkulu ini bisa secepatnya dilaksanakan.
“Ini
kan sifatnya pengesahan pengangkatan sebagai Wakil Gubernur. Jadi lebih
kurang 18 bulan lagi Dedy Ermansyah akan mendampingi Gubernur Bengkulu
untuk melaksanakan tugas membangun dan memajukan Bengkulu,” ungkap Sekda
Nopian.
Sementara
itu sebagai Wagub terpilih sisa masa jabatan 2016 – 2021, Dedy
Ermansyah mengaku lega atas telah selesainya tahapan pemilihan ini.
Terlebih proses pemilihannya yang panjang, mulai dari proses pengusulan
dari partai hingga saat ini.
Disamping itu dirinya menyatakan siap mendampingi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam menjalankan tugas membangun dan memajukan Bengkulu, sehingga setara dengan provinsi lainnya.
Disamping itu dirinya menyatakan siap mendampingi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam menjalankan tugas membangun dan memajukan Bengkulu, sehingga setara dengan provinsi lainnya.
“Mudah-mudahan apa yang diamanahkan ini dapat berjalan dengan baik. Komitmen saya akan ikut membantu Gubernur dalam rangka mensukseskan apa yang telah diprogramkan pihak eksekutif maupun legislatif,” jelasnya.(ADV)
Tidak ada komentar