banner

banner

Breaking News

Tatib, Kode Etik DPRD Provinsi Terbentuk

AwasiNews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke - IV Masa Persidangan ke -III Tahun Sidang 2019, di ruang Rapat Paripurna, Kamis (24/10/2019).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua Dewan Provinsi Ihsan Fajri ini di hadiri Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto yang beragendakan Laporan Panitia Kerja (Panja) serta Pengesahan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Provinsi Bengkulu Masa Jabatan 2019- 2024. 

Tata tertib dan Kode Etik DPRD Provinsi Bengkulu yang telah disampaikan oleh Panitia Kerja tesebut mendapat persetujuan dari seluruh anggota Dewan Provinsi Bengkulu untuk dijadikan peraturan DPRD Provinsi Bengkulu.

Selain itu juga dilakukan Pembentukan Alat Kelangkapan Dewan (AKD) Provisi Bengkulu yang diusulkan oleh fraksi-fraksi. 

Disampaikan pimpinan rapat Ihsan Fajri, pembentukan AKD tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 pasal 31 Ayat 1 (satu), dimana disebutkan, AKD Dewan terdiri atas, Pimpinan DPRD, Badan Musyawarah, Komisi-Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK) serta alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk berdasarkan Rapat Paripurna. 

"Berdasarkan surat usulan dari masing-masing fraksi yang telah kita terima, selanjutnya saya persilahkan kepada Sekretaris Dewan untuk membacakan nama-nama anggota Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Bengkulu Masa Jabatan 2019 -2024 sesuai dengan usulan masing-masing fraksi," sampai Ihsan Fajri.

Selanjutnya dilakukan pemilihan untuk Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi- Komisi, Ketua dan wakil Ketua Bapemperda, Banggar serta BK DPRD Provinsi Bengkulu.

Seluruh anggota Dewan Provinsi menyetujui personalia AKD Provinsi Bengkulu yang telah dibentuk dan dipilih berdasarkan mekanisme yang ada.

"Dengan telah ditetapkan susunan personalia pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Bengkulu, maka selesai pula Rapat Paripurna hari ini," sebut Ihsan Fajri sembari menutup Rapat Paripurna.(bro)

Tidak ada komentar