Tatib, Kode Etik DPRD Provinsi Terbentuk
AwasiNews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar
Rapat Paripurna ke - IV Masa Persidangan ke -III Tahun Sidang 2019, di
ruang Rapat Paripurna, Kamis (24/10/2019).
Rapat
Paripurna yang dipimpin Ketua Dewan Provinsi Ihsan Fajri ini di hadiri
Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto yang beragendakan
Laporan Panitia Kerja (Panja) serta Pengesahan Tata Tertib dan Kode Etik
DPRD Provinsi Bengkulu Masa Jabatan 2019- 2024.
Tata
tertib dan Kode Etik DPRD Provinsi Bengkulu yang telah disampaikan oleh
Panitia Kerja tesebut mendapat persetujuan dari seluruh anggota Dewan
Provinsi Bengkulu untuk dijadikan peraturan DPRD Provinsi Bengkulu.
Selain itu juga dilakukan Pembentukan Alat Kelangkapan Dewan (AKD) Provisi Bengkulu yang diusulkan oleh fraksi-fraksi.
Disampaikan
pimpinan rapat Ihsan Fajri, pembentukan AKD tersebut berdasarkan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 pasal 31
Ayat 1 (satu), dimana disebutkan, AKD Dewan terdiri atas, Pimpinan DPRD,
Badan Musyawarah, Komisi-Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah
(Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK) serta alat
kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk berdasarkan Rapat
Paripurna.
"Berdasarkan
surat usulan dari masing-masing fraksi yang telah kita terima,
selanjutnya saya persilahkan kepada Sekretaris Dewan untuk membacakan
nama-nama anggota Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Bengkulu Masa Jabatan
2019 -2024 sesuai dengan usulan masing-masing fraksi," sampai Ihsan
Fajri.
Selanjutnya
dilakukan pemilihan untuk Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi-
Komisi, Ketua dan wakil Ketua Bapemperda, Banggar serta BK DPRD Provinsi
Bengkulu.
Seluruh anggota
Dewan Provinsi menyetujui personalia AKD Provinsi Bengkulu yang telah
dibentuk dan dipilih berdasarkan mekanisme yang ada.
"Dengan
telah ditetapkan susunan personalia pimpinan dan anggota Alat
Kelengkapan DPRD Provinsi Bengkulu, maka selesai pula Rapat Paripurna
hari ini," sebut Ihsan Fajri sembari menutup Rapat Paripurna.(bro)
Tidak ada komentar