DKP Mukomuko Tunda Penanaman 2.000 bibit Bakau
AwasiNews.com, Mukomuko - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat batal menanam sebanyak 2.000 pohon bakau (mangrove) di Pantai Air Patah yang kritis akibat tergerus abrasi dalam kawasan cagar alam di daerah ini.
Pembatalan mungkin karena cuaca musim kemarau panjang yang khawatirkan tanaman tersebut tidak tumbuh,” Kabid Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Nasyardi dalam keterangannya di Mukomuko, Jumat (21/12/2019)
Ia mengemukakan, selain itu rencana teknis kegiatan penanaman mangrove di lokasi Pantai Air Patah yang masuk alam kawasan cagar alam (CA) secara administrasi izin lokasi terlambat.
Kemudian jenis bibit pohon mangrove yang dibutuhkan tidak tersedia di lokasi pembibitan. Pihaknya membutuhkan jenis bibit mangrove rhizopora tetapi yang tersedia hanya pidado.
“Kami butuh bibit mangrove jenis rhizopora yang memiliki empat daun agar mudah tumbuh di pantai daerah ini tetapi yang tersedia hanya memiliki tiga daun sehingga bibit tersebut rentan mati,” jelasnya.
Selain itu pihak penyedia barang dan jasa pemerintah yang menawarkan kegiatan ini tidak lengkap persyaratan seperti belum memiliki pengalaman dalam kegiatan penanaman pohon mangrove.
Ia mengatakan, instansinya tidak jadi melaksanakan kegiatan penanaman pohon mangrove di pantai kritis dalam kawasan cagar alam di daerah ini agar tidak muncul masalah hukum.
Dinas Kelautan dan Perikanan setempat tahun ini mendapatkan alokasi dana untuk kegiatan penanaman 2.000 pohon bakau di sepanjang pinggir Pantai Air Patah yang kritis akibat tergerus abrasi pantai yang berada kawasan cagar alam.
Pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu telah mengizinkan kegiatan penanaman sebanyak 2.000 pohon bakau di sepanjang pinggir Pantai Air Patah yang dalam kawasan cagar alam di daerah ini.(Irwandi/ambo)
Tidak ada komentar