Libatkan DPMPPTK Dan Satpol PP, BKD Mukomuko Naikkan PAD
AwasiNews.com - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko gandeng Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Dan Tenaga Kerja (DPMPPTK) Kabupaten Mukomuko dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menggagas giat inovasi jemput pajak dan perizinan terpadu.
Kepala BKD Mukomuko Agus Sumarman melalui Kabid Pendapatan I Singgih Pramono yang didampingi Kasubbid Penagihan Pajak, Alex Hendra menyebutkan bahwa meskipun akhir tahun, pihak BKD terus menggenjot penerimaan pendapatan daerah salah satunya untuk menggagas inovasi baru yg kami beri tajuk Jemput Pajak dan Perizinan Terpadu.
Dalam kegiatan ini, tim bersama akan turun menyasar ke Wajib Pajak baik yang sudah terdaftar atau pun yang belum terdaftar untuk didaftar dan ditetapkan pajak terutangnya untuk dibayar ditempat.
Selain itu, bagi usaha yang belum mengantongi izin, pihak perizinan juga akan melayani perizinannya.
"Kita amati, banyak jasa usaha Air Bawah Tanah dan Sarang burung walet yang belum masuk dalam daftar wajib pajak potensial, denan inovasi ini, akan bnyak hal yang bisa memberikan penerimaan daerah dan pengelola jasa usaha menjadi tertib administrasi pajak serta perizinannya," Katanya, Jum'at (20/12).
Sementara, pihak Satpol PP akan melakukan pengawasan penerapan perdanya.
"Inovasi ini akan segera kita laksanakan dalam praktek uji coba dan semoga terus berkesinambungan, Kita yakin ini akan efektif, sambil memberikan edukasi," Tandasnya.
Dengan konsep inovasi ini, maka dalam satu objek pajak akan ada tiga potensi penerimaan daerah misalnya gedung walet dikenakan pajak walet, perizinan usaha dan IMB serta pajak PBB.(bro)
Tidak ada komentar