banner

banner

Breaking News

Proyek Multi Yaers Pemkab Pesibar Diduga Labrak Aturan

Dalam pelaksanaan proyek pembangunan kantor Pemerintah Daerah Pesisir Barat diduga menimbulkan dampak debu dan tanah merah di sepanjang Jalan lintas Barat (jalinbar) yang dilalui kendaraan pengangkut material milik PT. JAYA KONTRUKSI (Jakon) yang berpusat di kantor Pemda Pesisir Barat, Sabtu (29/02)

Selain itu ada dugaan terkait tidak sesuai dengan aturan Perusahaan Dan Izin AMDAL. Pekerjaan proyek dikerjakan seolah-olah tidak berlaku dengan PT Jaya kontruksi (Jakon) sebab aktivitasnya berada pemukiman padat penduduk sangat ramai dilalui masyarakat umum dan pusat kota kabupaten pesisir barat .

Menariknya dokumen AMDAL belum keluar Pemkab Pesibar sudah melakukan penggusuran terlebih dahulu dan pengerjaan pertama dikerjakan PT NINDYA KARYA (NK). Anehnya kini proyek tersebut dilanjutkan PT Jaya Konstruksi (JAKON).

Kepada wartawam, pria yang akrab disapa Cak Nur dari Forum Bahyangkara Indonesia  (FBI) selaku Lembaga Pengawas yang ada di Kabupaten Pesisir Barat, mengaku setiap perusahaan harus berhati-hati dalam bekerja apalagi melintasi pemukiman masyarakat padat penduduknya hal itu harus izin AMDAL dan aturan betul betul dipakai sebab akibat yang terjadi dimasyarakat.

Salah satu warga Krui inisial B, saat dikonfirmasi awak media membenarkan hal ini, kalau musim panas debu banyak sekali hal ini sangat berdampak untuk kesehatan masyarakat terutama yang mempunyai anak balita.

"Kalau musim hujan jalan becek dan licin sehingga bisa membahayakan untuk keselamatan masyarakat banyak dalam berkendaraan dan lalu lalang," ujarnya

Terpisah warga yang berinisial P yang kebetulan memiliki warung makan membenarkan hal ini, semenjak banyak debu omset mereka mulai berkurang dari seperti biasanya karena pelanggan enggan makan di warung makan sepanjang jalan berdebu dan becek.

Ironisnya, peraturan yang sudah ada itu tidak berlaku bagi pelaksanaan proyek pembangunan yang ada di Kabupaten Pesibar. 

Salah satu contoh adalah proyek pembangunan kantor pemda yang menelan anggaran Miliaran Rupiah. menurut informasi di dalam pelaksanaan kegiatannya diduga banyak masalah dan di duga kuat adanya ketidak sesuaian sehingga disinyalir ada dugaan korupsi.

Untuk memastikan kabar dugaan itu 4 awak media mencoba mendatangi  proyek karena debu dan tanah liat berantakan di sepanjang jalan lintas barat dari depan kantor pemda sampai ke pekon (desa) Lintik.

Warga Meminta kepada  yang berkompeten diranah ini harus dapat menindak tegas permasalahan ini. Dalam hal ini karna bisa berdampak buruk terhadap kesehatan dan keselamatan warga.

Karena jalan lintas banyak di lalui oleh masyarakat banyak. Dan karena masyarakat adalah isi dari pada tegaknya pemerintahan. Maka disebut Pemerintah karena adanya masyarakatnya, kalau masyarakat tertindas keselamatan dan keamanan nya dapat dipastikan Pemerintah tidak berjalan."(Ruskan)

Tidak ada komentar