Bupati Mukomuko Bagikan 716 SK PDPK
AwasiNews.com, Mukomuko - Bupati Mukomuko, Choirul Huda, secara simbolis serahkan Surat Keputusan (SK) Bupati, bagi Pegawai Daerah dengan Perjanjian Kerja (PDPK) atau Honor Daerah (Honda) untuk tenaga pendidik dan kependidikan didaerah setempat. Rabu siang (11/3/2020).
Kegiatan tersebut berlangsung di gedung balai daerah yang dihadiri, Bupati Mukomuko, Sekretaris Daerah, Sekretaris Diknas, BKPSDM dan sebanyak 716 orang tenaga pendidik dan kependidikan yang menerima SK .
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, H.Ruslan yang diwakili oleh Sekretaris, Darsono menyampaikan dalam sambutannya. “Pembagian SK tenaga pendidik dan kependidikan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DISDIKBUD) Mukomuko ini dibagikan di dua lokasi, yaitu di balai daerah Mukomuko dan di gedung pertemuan Malin Deman Kecamatan Ipuh,”.
Dibalai Daerah hari ini, peserta dari wilayah Kecamatan Penarik, Teras Tarunjam, Selagan Raya, Kota Mukomuko, Air Dikit, XIV Koto, Lubuk Pinang, V Koto dan Air Manjuto. Jumlah penerima SK sebanyak 716 orang.
Sementara itu untuk di Gedung Pertemuan Malin Deman Kecamatan Ipuh pesertanya dari wilayah Air Rami, Ipuh, Malin Deman, Pondok Suguh,Sungai Rumbai dan Teramang Jaya dengan jumlah penerima SK sebanyak 432 ,Jelasnya.
“Untuk honor daerah tenaga pendidik dan kependidikan sesuai SK yang ada pada tahun ini jumlahnya 1.148 orang,”Paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Mukomuko, Choirul Huda mengatakan, bagi para tenaga pendidik dan kependidikan yang menerima SK pada hari itu, agar lebih bersemangat lagi dalam menjalankan tugasnya demi mencerdaskan generasi penerus bangsa.
“Setelah menerima SK ini saya berharap agar lebih semangat lagi dalam menjalankan tugasnya. Kami selalu berupaya menaikan Honorer secara bertahap, dan kita akan upayakan kegiatan ini setiap tahunnya,” ujar Bupati Mukomuko.(mm)
Tidak ada komentar