DPRD BU Bentuk Pansus Pengawasan Anggaran Covid19
Bengkulu Utara, AwasiNews.com - Digelontorkannya anggaran untuk penanganan covid-19 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bengkulu utara mulai dilirik serius beberapa element masyarakat, Termasuk DPRD Bengkulu Utara.
Dari Pantauan media, ternyata wacana tersebut tidak hanya sekedar isapan jempol belaka, Terbukti seusai menggelar rapat paripurna LKPJ APBD tahun 2019 yang digelar pada hari Senin, 20 April 2020. Anggota DPRD Bengkulu Utara lanjut menggelar rapat pembentukan panitia khusus (Pansus) yang bertugas untuk Pengawasan realisasi anggaran penanganan Covid-19.
Menurut ketua Komisi 1 DPRD Bengkulu Utara, Febri Yurdiman, Pembentukan Pansus tersebut bertujuan untuk mengawasi jalannya upaya penanganan dan pencegahan penyebarluasan Covid-19 agar tidak melanggar regulasi serta SOP yang ada.
“Setelah pansus ini dibentuk, Maka kami akan mulai melakukan pengawasan,Terkusus memastikan anggaran yang telah digelontorkan untuk penanganan covid-19 ini sampai pada sasarannya, dan Terpenting harus tepat kegunaannya sesuai dengan kondisi riil Bengkulu utara,” ungkap politisi muda partai Perindo ini seusai terpilih sebagai ketua pansus pengawasan covid-19 Pada hari Senin (20 April 2020).
Ia berharap Tim gugus Covid-19 Bengkulu Utara bisa bekerja secara profesional serta proporsional dalam menangani covid-19,Sehingga anggaran fantastis yang digelontorkan tidak hilang sia-sia.
“Transparansi itu penting, sebab anggaran ini cukup besar. Kami ingin tahu berapa anggaran yang telah terpakai hingga saat ini? termasuk detil kegunaannya. Dalam waktu dekat ini kami akan meminta Rincian Kebutuhan Biaya (RKB) nya. Sebap kami tidak ingin anggaran yang besar ini habis tapi tidak bisa memberikan jaminan kenyamanan dan kesehatan bagi seluruh masyarakat Bengkulu Utara,”tegasnya.
Pansus pengawasan anggaran penanganan Covid-19 DPRD Bengkulu Utara akan berkerja maksimal dengan menggandeng berbagai kalangan selama 3 bulan kedepan.
“jika nantinya, kami menemukan ada pihak-pihak yang memamfaatkan bencana global ini,Maka kami tidak akan segan-segan merekomendasikan Aparatur penegak hukum (Aph) untuk bertindak,”Pungkasnya.
Untuk diketahui,Pansus tersebut Terdiri dari 10 orang yang merupakan wakil dari setiap fraksi di DPRD Bengkulu Utara.
Adapun susunan struktur pansus sebagai berikut:
1. Ketua : Febri Yurdiman.
2.Wakil Ketua :Tommy Sitompul.
3.Sekretaris :Edi Putra.
Anggota:
Amintas hutapea
rizal Sitorus.
Sudarman.
Usman Purba.
Dwi Tanto.
Beni Bumansyah
Ruzianto.
(Advertorial)
Tidak ada komentar