banner

banner

Breaking News

Usai Terpilih, Ketua PGRI Bengkulu Layangkan Surat Edaran

AwasiNews.com, Bengkulu - Pengurus PGRI Provinsi Bengkulu dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu menerbitkan surat edaran bersama tentang panduan teknis pembelajaran di masa pandemi covid 19 di Provinsi Bengkulu. Terdapat 11 poin dalam surat edaran tersebut.


Ketua PGRI Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi, S.Pd, MM, M.Si menjelaskan salah satu dasar diterbitkannya surat edaran bersama ini yaitu hasil audiensi pengurus PGRI Provinsi Bengkulu dengan Gubernur Bengkulu dan Plt Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu tanggal 18 Agustus 2020 lalu.Diantaranya terkait teknis pembelajaran pendidikan dasar dan menengah, lalu syarat pembelajaran tatap muka bagi daerah zona hijau dan kuning dan poin-poin lainnya.

“Iya dari audiensi itu didapatlah pertimbangan bahwa diperlukan dengan gotong royong kita bersama-sama kolaborasi pemerintah daerah dengan organisasi profesi guru dalam menghadapi pandemi covid 19 agar provinsi Bengkulu segera melewati masa sulit ini khususnya di bidang pendidikan,” ujar Haryadi yang juga Sekda Bengkulu Utara ini.

Haryadi juga mengatakan terbitnya surat edaran ini merupakan salah satu upaya nyata yang dilakukan PGRI Provinsi Bengkulu dalam membantu pemerintah daerah dalam memutus rantai penyebaran covid 19.

Berikut Surat Edaran Bersama PGRI Provinsi Bengkulu dan Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu tentang pedoman teknis Pembelajaran di masa pandemi covid 19:

Tidak ada komentar