Pemkab Pesisir Barat Hadiri Rapat Penysunan APBD Tahun 2021
AwasiNews.com, Pesisir Barat - Pjs.Bupati Pesisir Barat Achmad Chrisna Putra yang diwakili Sekda Kabupaten Pesisir Barat Ir.N.Lingga Kusuma,M.P Mengikuti Rapat Pembahasan Regulasi Penyusunan APBD Tahun 2021. OR Batu Gughi, Senin 23 November 2020.
Diinformasikan Hadir dalam Acara tersebut, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Audi Marpi S.pd. MM,
Kepala BPKAD I Nyoman Setiawan, Kepala Bappeda Drs. Zukri Amin, MP , Kesbangpol
Nurman Hakim, Dispora Drs. Surizal Zakri, BKD, Diskominfo, Dishub, Inspektorat,
Disdukcapil, Disnaker, serta Perwakilan para OPD di Kabupaten Pesisir Barat.
Dalam kesempatan tersebut Sekda Kabupaten Pesisir Barat
Ir.N.Lingga Kusuma,M.P Mengingatkan tidak boleh menganggarkan anggaran diluar
kewenangan di setiap OPD. Karena harus melaksanakan 5 regulasi terbaru terkait
Sistem Perencanaan dan Keuangan Daerah saat ini seluruh OPD di wajibkan untuk
menggunakan SIPD yang di kembangkan oleh KEMENDAGRI.
Selanjutnya Kepala BPKAD Inyoman Setiawan menjelaskan ada 5 regulasi penyusunan APBD Tahun2021 yang harus di laksanakan:
Tidak ada komentar