banner

banner

Breaking News

Dewan Rekomendasikan Ganti Dirut Bank Bengkulu


AwasiNews.com, Bengkulu - 
Nampaknya kesabaran anggota DPRD Provinsi Bengkulu mulai terkikis terkait kejelasan nasib status Bank Bengkulu dari Bank Buku 2 menjadi Bank buku 1.

Pernyataan itu disampaikan secara gamblang Anggota Dewan dari fraksi Gerindra Suharto, SE kepada wartawan, Selasa (03/11/2020).

Ia menilai selama ini pihak Bank Bengkulu terkesan tidak kooperatif terhadap lembaga DPRD Provinsi sebagai mitra kerja. Keseriusa Dirut dan jajarannya mulai diragukan karena sampai saat ini kabar terkait perubahan status dari Bank Buku 2 menjadi Buku 1 tak pernah tersiar kabar.

"Makanya kami heran kok masih dipertahankan Dirut Bank Bengkulu. Mestinya lekas dievaluasi karena jelas dalam aturan OJK target tahun ini Bank Bengkulu wajib jadi Bank buku 1 yang mana modal intinya harus Rp 1 triliun. Kalau tidak maka Bank Bengkulu terancam turun kasta jadi Bank BPR atau di marger dan atau diakuisisi," tegasnya.

Dia juga merasakan hubungan komunikasi antara pimpinan Bank Bengkulu dengan Lembaga DPRD Provinsi kurang harmonis. Sehingga mengisyaratkan bahwa Bank Bengkulu tidak butuh masukkan atau saran dari Lembaga DPRD.

"Ini yang kita sesali. Padahal kalau mereka open atau terbuka mungkin kami bisa memberikan masukkan dan solusi agar apa yang menjadi kendala bisa teratasi. Tidak sedikit potensi modal yang bisa digarap Bank Bengkulu menjadi bank buku 1 jika mereka mau bersikap kooperatif," bebernya.

Seperti diketahui berdasarkan terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 41/POJK. 03/2019 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Integrasi, dan Konversi Bank Umum, jiak tidak mampu menjadi Bank buku 1.

Hal ini jelas ada sanksi semisal membuat Bank Pembangunan Daerah (BPD) seperti PT Bank Bengkulu terancam turun kasta menjadi bank perkreditan rakyat (BPR).

Hingga berita ini diturunkan, Konfirmasi terkait berita ini belum dijawab pihak Bank Bengkulu.(rwd)

Tidak ada komentar