Peran Noni Kepala BPKAD Provinsi Dalam Kasus Hibah KONI Dipertanyakan
AwasiNews.com, Bengkulu - Ketua Lembaga Gerakan Masyarakat Pengawas Birokrasi (GEMAWASBI) Provinsi Bengkulu, Jevie Sartika. W. SH, secara tegas mempertanyakan sejauh peran atau keterlibatan Noni Yuliesti Kepala BPKAD Provinsi Bengkulu dalam kasus dugaan korupsi hibah KONI tahun 2019.
Sebab menurut informasi yang diterima GEMAWASBI dapatkan bahwasanya laporan bantuan hibah tahap pertama tidak beres pertangungjawabannya. Namun oleh pihak BPKAD tetap dicairkan dana hibah tahap kedua dengan mengabaikan surat rekomendasi dari pihak Inspektorat.
Ia juga meminta kepada pihak aparat penegak hukum untuk tidak tebang pilih proses pengusutan kasus dugaan korupsi KONI Provinsi Bengkulu yang kini telah menetapkan Mufron Imron sebagai terdakwan dan mantan Bendahara HF sebagai tersangka.(red)
Tidak ada komentar