banner

banner

Breaking News

DiskopUKM Prov Bengkulu Bekali 50 Peserta KSP Dan USP

AwasiNews.com, Bengkulu - UPTD Balai Latihan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Dinas Koperasi UMKM Provinsi Bengkulu telah membekali 50 peserta Pendidikan dan Pelatihan Koperasi Simpan Pinjam dan Usaha Simpan Pinjam se Provinsi Bengkulu, Jumat pagi (22 Oktober 2021).

Dalam sambutannya. Kepala Koperasi UMKM. Erdiwan, menjelaskan bahwa kegiatan ini sesuai dengan amanat Undang-undang dan tujuan dari Kementerian Koperasi agar semua Koperasi yang ada di Provinsi Bengkulu untuk tetap tumbuh, maju dan sejahtera.

Dengan bekal yang diberikan selama 5 hari di Balai Latihan Koperasi Provinsi Bengkulu para peserta KSP dan USP Kabupaten dan Kota mampu naik kelas menjadi koperasi berskala besar dengan luasan usaha yang bisa dikembangkan.

Ia menyadari betul bahwa masih banyak mindset masyarakat yang keliru bahwa koperasi hanya mengelola simpan pinjam uang kepada masyarakat atau anggota. Padahal simpan pinjam hanya salah satu unit usaha yang bisa dikelolah dan masih banyak unit usaha yang bisa dikembangkan.

Semisal pengembangan usaha ritel berbasis online, usaha mini market modern dan unit usaha lain yang tujuan utamanya adalah mensejahterakan anggota dan masyarakat.

Sementara itu, Kepala UPTD Ivana disela-sela kegiatan penutupan Diklat Manajemen KSP dan USP se Provinsi Bengkulu menjelaskan bahwa kegiatan ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Koperasi UKM.

Dia berharap bekal yang diberikan kepada peserta Diklat mampu menjadikan Sumber daya manusia pengurus Koperasi Simpan Pinjam dan Usaha Simpan Pinjam di masing-masing Kabupaten dan Kota, lebih profesional dan produktif membesarkan unit usaha koperasi yang lebih luas.

Sementara itu, acara penutupan Diklat Managemen ini resmi ditutup Kadis Koperasi UKM Provinsi Bengkulu, Erdiwan, SH, MH dihadiri. Kepala UPTD Balai Latihan Koperasi UKM. Ivana Kusumaningtyas, SE, MM.

Dedi Chandra, S.Stp selaku Sekretaris Dinas Koperasi UKM. Dedi Erlando, SP, MM selaku Kabid Pengembangan Koperasi dan Rustam, SH, M.Si selaku Kabid Pengawasan Koperasi UKM.(tim)

Tidak ada komentar