PAD Dipungut Pemkot, Warga Pantai Panjang Dizolimin
AwasiNews.com, Bengkulu - Keadaan pantai panjang yang gelap gulita, yang menjadi sorotan wargadaan pantai panjang yang gelap gulita, yang menjadi sorotan warga mendapatkan respon dari anggota DPRD Kota Bengkulu dari fraksi Golkar Mardensi.
Menurutnya hal itu tidak harus terjadi, karena setelah ada kesepakatan pengelolaan antara Pemprov dan Pemkot yang ditengahi oleh KPK dan Kejati, lampu harus tetap hidup.
"Ya seharusnya dengan adanya kesepakatan pengelolaan pantai panjang, bukankah wilayah pantai itu ada di kota dan seharusnya Pemkot tidak merugikan masyarakat dengan padamnya lampu jalan tersebut," tegas Mardensi.
Kita tahu bersama, lanjut Ketua Fraksi Golkar di DPRD Kota Bengkulu ini, bahwa masyarakat sudah bayar pajak melalui tagihan listrik setiap bulannya.
"Nah, pajak yang 10% itu kan langsung masuk ke kas kota sebagai PAD, dan tidak hanya itu, di pantai juga banyak hotel, yang mereka juga bayar pajak perhotelan dan tentunya juga masuk ke kas Kota sebagai PAD, oleh karena itu, masyarakat berhak menuntut hak mereka," ucap Mardensi.
Jadi, ujarnya, sekali lagi saya sampaikan dengan PAD yang masuk ke Kota, namun Pemkot tidak membahagiakan masyarakat ini sudah sesuatu yang salah.
"Selogan Kota religius dan bahagia justru berbanding terbalik, bukannya Bahagia, Pemkot malah sudah berbuat zalim kepada masyarakat nya," tutup Mardensi. (SY)
Tidak ada komentar