Kemenag Layangkan Imbauan Peribadatan Kota Bengkulu
Realitapost.com, Bengkulu - Kementerian Agama Kota Bengkulu telah mengeluarkan edaran dari Menteri Agama terkait tata cara peribadatan rumah ibadah di seputaran wilayah Kota Bengkulu tahun 2022 ini. Berikut ini aturan main yang harus dipatuhi bersama demi mengecah penyebaran Covid-19 mulai dari tingkatan Level I, II, III dan IV.
Tidak ada komentar