Bapemperda DPRD Kota Gelar Rakor
AwasiNews.com, Bengkulu -- Rapat Koordinasi Bapemperda DPRD Kota dgn Pememerintah Kota Bengkulu (Timlegda).yang di Pimpin Langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Bengkulu Bpk. Solihin Adnan. SH Reni Heryanti. SH (Wakil Ketua Bapemperda). dan Turut Hadir Sasman Janilis, Rahmad Mulyadi, dan Bambang Hermanto. S.Sos.MM, yang juga Merupakan Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Senin (28 Maret 2022)
Dalam Rapat Tersebut Pimpinan dan Anggota Bapemperda Menyampaikan Bahwa Dalam waktu yg singkat Tim Bapemperda Akan segera menjadwalkan Prioritas Pembahasan Raperda dalam Propemperda 2022, dan juga terdapat Perubahan terhadap seluruh Raperda Pajak/Retribusi Daerah yg disebabkan di Undangkan UU No.1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD),
Pemkot diwakili Plh. Asisten 1 Tony Elfian, Kabag Hukum. Pada prinsipnya Pimpinan dan Anggota Rapat menekankan akan memprioritaskan penyelesaian Raperda untuk menjamin kepastian Hukum bagi Masyarakat, dan kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan di Kota Bengkulu.(Pariwara)
Tidak ada komentar