DPRD Kota Gelar RDP Terkait PTT Dinkes
AwasiNews.com, Bengkulu - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP ) terkati dengan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Dinas Kesehatan yang dihadiri Pimpinan Komisi I serta Anggotanya. Senin (4/4/2022).
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Komisi I Jaya Marta menjelaskan bahwa pihaknya ingin mendengarkan langsung penjelasan dari Kepala Dinas Kesehatan Kota terkait mekanisme perekrutan tenaga PTT sekaligus proses penempatan lokasi tempat bekerja.
"Karena kita ingin memastikan bahwa pelaksanaan rekrutmen tenaga PTT sampai penempatan tugas tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. Selain itu kita ingin bahwa besaran honor yang mereka terima sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," tegasnya.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Bengkulu dengan Dinas Kesehatan mengenai Tenaga PTT Dinkes dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto dari fraksi Hanura.(Pariwara)
Tidak ada komentar