Kesal, Pelajar 16 Tega Bacok Teman Sendiri
AWASINEWS.COM, BENGKULU -- Seorang pelajar ASP yang masih berusia di bawah umur (16) tega membacok teman sendiri karena di buli dan disuruh-suruh oleh korban, Rifki Munaroh (18). Kejadian terjadi pada dini hari pukul 03.00 WIB (25/9/2022) di rumah korban yang terletak di Kecamatan Curup Selatan, Rejang Lebong.
“Pelaku dan korban hendak mencari belut, namun karena hujan mereka berteduh di rumah korban. Saat itulah korban melakukan perundungan yang menyebabkan pelaku sakit hati sehingga membacok”, jelas Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKBP Sampson Sosa Hutapea dalam konferensi pers (26/9/22).
Pelaku sempat disuruh-suruh oleh korban sehingga merasa kesal dan tidak terima diperlakukan demikian, tapi pelaku mampu mengatur emosinya. ASP melampiaskan amarahnya tanpa berpikir panjang setelah mendengar korban membuli ASP serta menghina orang tua dan adiknya.
Terjadi pembelaan diri oleh korban yang sontak reflek atas pembacokan tersebut, namun pelaku berhasil merebut parangnya kembali. Korban melarikan diri tapi tergeletak di halaman rumah, momen inilah kesempatan bagi pelaku menyerang korban secara membabi buta, lalu meninggalkannya.
Korban mengalami luka parah di sekujur tubuhnya. Jari jempol tangan kanan dan jari jelunjuk tangan kiri putus, luka bacok lima lobang di kepala bagian belakang dan lengan tangan kanan. Saat ini, korban masih dalam perawatan intensif di RSUD Curup.
Saat ditangkap Tim 45 Sat Reskrim Polres Rejang Lebong, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan sendiri barang bukti yang berupa satu bilah senjata tajam jenis parang dengan panjang kurang lebih 47 cm, baju dan celana pelaku yang terdapat bercak darah.
Atas perbuatannya, ASP dijerat dengan pasal 354 KUH Pidana dengan ancaman penjara maksimal 8 (delapan) tahun penjara. Tindak pidana anak biasanya mendapat perlindungan hukum karena anak merupakan aset bangsa, terdapat beberapa upaya hukum yang meringankan yang dapat dilalui dengan persetujuan orang tuanya sebagai pengampu.(red)
Tidak ada komentar