banner

banner

Breaking News

Semua Pekerja di Bawah Naungan Pemprov Bengkulu Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan


BENGKULU, AWASINEWS.COM --
Kepedulian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terhadap para pekerja terus berjalan, dan akan ditingkatkan pada tahun ini melalui kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Hal ini agar para pekerja mendapatkan jaminan perlindungan.

Gubernur Rohidin Mersyah menyampaikan, Pemprov secara khusus telah menganggarkan melalui APBD Provinsi Bengkulu agar para pekerja GTT/PTT, THL, didaftarkan kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan. 

Termasuk juga beberapa mitra, seperti tenaga outsourcing yang bekerja sama dengan Pemprov di antaranya di Rumah Sakit M. Yunus dan lembaga pendidikan.

"Kita ingin, semua pekerja di bawah naungan Pemprov Bengkulu terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan sehingga mendapatkan jaminan ketika terjadi kecelakaan kerja dan semua juga sudah dianggarkan di APBD," ujar Rohidin usai meresmikan Gedung Baru Kantor BPJS Ketenagakerjaan (Housewarming dan Pengenalan Ruang Layanan Baru) di Jalan P. Natadirja KM 7, Kamis (3/8).

Lanjut Rohidin, Pemprov juga sudah menganggarkan untuk sekitar 39 ribu pekerja rentan melalui APBD Provinsi Bengkulu, dan akan mulai dilakukan pembayaran pada September 2023 ini. 

"Tahun ini juga akan ada tambahan untuk 39 ribu pekerja rentan di Provinsi Bengkulu agar tercover BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini, akan terus dilakukan secara bertahap karena jika untuk mencover semua tentu belum bisa dilakukan," terang Rohidin.

Terakhir, Pemprov juga mendorong pemerintah kabupaten/kota mengikuti pola yang dilakukan saat ini, agar semua pekerja masyarakat Bengkulu mendapatkan perlindungan dalam melakukan pekerjaannya sesuai dengan profesinya. 

"Tentu, perlu dilakukan kolaborasi bersama pemerintah kabupaten/kota agar semua masyarakat Bengkulu terlindungi, sehingga bebannya nanti akan terasa ringan," tutup Rohidin Gubernur Bengkulu ke-10 ini.

Di samping itu, para pekerja Bengkulu juga sudah dapat memperoleh perlindungan kesehatan secara GRATIS melalui program Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan. 

Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan RI Abdur Rahman Irsyadi melaporkan, khusus Provinsi Bengkulu, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan jaminan sebesar 124,5 milliar dengan 11,3 ribu kasus klaim Jaminan Kecelakaan, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kematian dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan. 

Selain itu, ada juga beasiswa sebanyak 800,6 juta rupiah diberikan kepada 117 penerima beasiswa, yaitu anak dari pekerja yang meninggal akibat kecelakaan kerja, ataupun kematian di luar kecelakaan kerja. 

"Untuk Bengkulu, BPJS Ketenagakerjaan sudah menyalurkan klaim jaminan 124,5 milliar kepada 11,3 ribu kasus dan juga 117 penerima beasiswa kepada ahli waris pekerja senilai 800,6 juta rupiah," terangnya.

Pada kesempatan ini, juga dilakukan Penandatanganan MoU antara Gubernur Bengkulu dengan Ka. Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Tentang Penyelenggaraan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Bengkulu yang disaksikan oleh Direksi BPJS Ketenagakerjaan Pusat.(RED) 

Tidak ada komentar