Heru Saputra Didesak Minta Maaf Karena Campuri Urusan PPP Seluma
Seluma, Awasinews.com -- Buntut dari pernyataan Heru Saputra di salah satu media online yang berjudul "Ketua Umum PPP dinilai Tak layak Pimpin Partai, 8 bulan Biarkan DPRD Seluma Tanpa Ketua," memunculkan reaksi keras dari pengurus dan kader Partai PPP Kabupaten Seluma.
Ketua DPC Partai PPP Seluma, Ansori, S.Sos, kepada media ini mendesak agar saudara Heru Saputra segera melayangkan permintaan maaf atas pernyataannya tersebut yang dinilai tidak tepat karena beberapa alasan kuat, diantaranya.
Pertama, bahwasanya Partai Persatuan Pembangunan adalah partai politik yang berdaulat, memiliki AD ART dan Dewan Pimpinan Pusat mempunyai Hak dan Kewenangan memutuskan setelah melakukan kajian dan pertimbangan tanpa intervensi dari pihak luar, apalagi oknum kader partai lain. Sebagaimana diketahui bahwa Heru Saputra tercatat sebagai Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) propinsi Bengkulu dan juga kader serta pengurus parta Golkar Bengkulu dan salah satu Caleg DPRD Kabupaten Seluma 2024.
Kedua, Ansori menilai proses dan dinamika yang terjadi di PPP serta dugaan pernyataan yang terindikasi menvonis Ketua Umum PPP tidak layak pimpin partai, yang dilontarkan Heru Saputra sebagai Kader Partai Golkar adalah bentuk penghinaan kepada ketua umum PPP.
Ketiga, Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Seluma, meminta dengan tegas saudara Heru Saputra yang saat pemberitaan mengaku sebagai tokoh pemuda seluma padahal tidak bisa dipisahkan sebagai ketua umum AMPG Propinsi Bengkulu untuk meminta maaf secara tertulis.
"Maka kami pengurus DPC PPP Meminta kepada Ketua Umum Partai Golkar untuk memberi sanksi tegas kepada saudaar Heru Saputra, agar dikemudian hari tidak mencampuri urusan internal partai lain,' ujar Ansori.
Sebagai informasi, lanjut Ansori terkait perihal dinamika internal PPP Seluma bermula dari Proses usulan calon ketua DPRD Kabupaten Seluma sudah diajukan oleh DPC PPP Seluma kepada DPW PPP Bengkulu sebelum pelantikan Anggota DPRD Seluma pada bulan Juli 2024 .
Lalu, DPC PPP Seluma pada bulan Juli 2024 sudah mengajukan 6 nama kepada DPW PPP Bengkulu untuk diteruskan kepada DPP PPP. Sesuai AD ART PPP dan Juklak Juknis, DPW PPP hanya punya kewenangan untuk meneruskan ke DPP. Ternyata surat usulan dari DPC PPP Seluma pada bulan Juli 2024 tidak langsung diteruskan dan diberi pengantar oleh DPW PPP Bengkulu ke DPP PPP. Baru Pada Mukernas PPP 9 Desember 2024 Surat DPW PPP Bengkulu disampaikan dengan mengusulkan calon tunggal.
Kemudian, Pada pemberitan disalah satu media online tanggal 30 Juli 2024, Ketua DPW PPP Bengkulu Erwin Octavian menyatakan bahwasanya “Proses pemilihan ketua DPRD Seluma Periode 2024-2029 sedang dalam tahap pembahasan di Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Seluruh kader yang terpilih memiliki kesempatan untuk menduduki posisi ketua DPRD Seluma.
Erwin Menyatakan bahwa DPC Menyarankan 6 nama kanidat untuk posisi ketua DPRD, agar DPP memiliki Pilihan lebih banyak dalam menentukan siapa yang layak menjadi ketua DPRD. Erwin menekankan bahwa keenam kader yang terpilih memiliki peluang untuk memimpin DPRD Seluma dan Keputusan masih dalam tahap pembahasan di DPP, dimana seluruh kader memiliki kesempatan yang sama,".
Setelah Ketua DPC PPP Seluma Menghadap Plt Ketua Umum , ternyata DPW PPP Bengkulu sejak surat masuk dari DPC PPP seluma bulan juli 2024, baru diusulkan bulan desember 2024. Jadi DPW PPP Bengkulu tidak memproses surat DPC PPP seluma selama 5 bulan.
Pada tanggal 23 februari 2025 Ketua dan Sekretaris DPW/DPC Bengkulu dan Seluma beserta 6 anggota DPRD Seluma dipanggil ke DPP PPP untuk uji kempetensi dan Komitmen membesarkan PPP di Seluma. Dari pihak DPP Wakil Ketua Umum bidang Organisasi dan Kaderisasi Ibu Ermalena dan Sekretaris Jendral Gus Arwani Thomafi yang menguji.
"DPW PPP Bengkulu dan DPC PPP Seluma beserta 6 anggota DPRD Seluma sampai saat ini masih menunggu keputusan DPP PPP dan siap menerima apapun keputusan dari DPP PPP," tutupnya.(Red)
Tidak ada komentar